JENIS LKD/K
Jenis LKD/K meliputi:
- Rukun Tetangga (RT);
- Rukun Warga (RW);
- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
- Karang Taruna;
- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu); dan
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/K).
Jenis LKD/K meliputi: