DEFINISI LKD/K

Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/K) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa atau Kelurahan, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.